Current track
Title
Artist

Background

PERINGATAN HARI BURUH DI TENGAH PANDEMI

Written by on 2 Mei 2021

Jakarta-Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 diwarnai dengan unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) dan mahasiswa di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Hari Buruh Internasional atau May Day adalah hari untuk memperingati perjuangan bersejarah buruh dan keberhasilan yang dibuat oleh gerakan pekerja dan buruh. Setiap tahunnya May Day dirayakan pada 1 Mei dan biasanya para buruh melakukan unjuk rasa kepada pemerintah untuk menuntut sesuatu.

Walaupun saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19, tidak menghalangi para buruh untuk melakukan unjuk rasa karena pada kenyataannya dalam peringatan May Day tahun ini tetap ada unjuk rasa demo para buruh seperti tahun-tahun sebelumnya

Aksi unjuk rasa tahun ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dengan diikuti oleh 50 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi dan 3.000 pabrik, terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut yakni menuntut pembatalan UU Cipta Kerja (omnibus law) dan meminta agar diberlakukan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021.

Dalam pelaksanaannya dilakukan teatrikal “kuburan massal korban-korban omnibus law” sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi May Day tahun ini dilakukan secara menyeluruh di tingkat nasional dan daerah. Untuk di tingkat nasional dilakukan di Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan di tingkat daerah dilakukan di depan kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan para peserta demonstrasi juga wajib melakukan rapid antigen terlebih dahulu.

“Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19 dan kami akan menaati arahan daripada Satgas COVID-19 baik di nasional maupun di daerah,” ujar Saiq Iqbal.

Pengamanan juga dilakukan dengan menerjunkan 6.394 personel gabungan antara Polri dan TNI yang dibagi dibeberapa titik yakni di Kawasan Monas, Gedung Mahkamah Konstitusi, Istana Merdeka dan Kantor Buruh Internasional. Mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan demonstrasi May Day kali ini sekaligus memantau penerapan protokol kesehatan.

Dikarenakan masih dalam keadaan pandemi COVID-19, unjuk rasa May Day tahun ini juga dibatasi untuk mengurangi jumlah kerumunan massa. Salah satu bentuk pembatasannya yakni waktu yang diberikan untuk unjuk rasa hanya berlangsung dari pukul 09.30 – 13.00 WIB, selain itu pihak keamanan juga menutup ruas jalan menuju Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi.

Untuk penyampaian aspirasi secara langsung kepada pihak pemerintah sendiri dilakukan dengan menggunakan sistem perwakilan yang berjumlah sekitar 20-30 orang. Dimana mereka dikawal oleh pihak berwajib menuju ke Mahkamah Konstitusi untuk memberi surat petisi ataupun pernyataan sikap para buruh di Hari Buruh Internasional, kemudian dilanjutkan menuju Istana Merdeka untuk bertemu langsung dengan presiden.

Tidak hanya buruh, aksi May Day juga diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus ternama yang bekerja sama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

“Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal.

Sebagaimana diketahui, buruh sudah mengajukan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Beberapa hal yang dipermasalahkan kaum buruh dalam beleid yang baru ini adalah terkait dengan outsourcing dan buruh kontrak.

“Terkait dengan hal itu, buruh meminta agar outsourcing pekerja harus dibatasi untuk 5 jenis pekerjaan saja, agar tidak terjadi dalam satu perusahaan mayoritas pekerja outsourcing dan menjadi pekerja outsourcing seumur hidup karena tidak mungkin agen outsourcing mengangkat karyawan tetap,” ujarnya. (TZL/MRF)

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *