Current track
Title
Artist

Background

Siaran TV Analog Mulai Dimatikan

Written by on 3 November 2022

Penduduk di wilayah yang sudah melalui proses analog switch off (ASO) harus pindah menonton siaran TV digital. Sesuai dengan UU no 11/2020 berisi tentang cipta kerja, pemerintah wajib mengalihkan siaran televisi dari sistem analog ke sistem digital. Hal ini dilakukan mulai 2 November 2022. Siaran TV analog sudah mulai dimatikan secara bertahap.

Siaran TV analog mulai dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box (STB). Menurut pemerintah dengan menggunakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. TV digital juga dapat digunakan untuk menyiarkan peringatan dini saat terjadi bencana. Menurut Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, dengan begitu peringatan tersebut akan langsung disampaikan pada televisi masyarakat.(LIS)

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *