Current track
Title
Artist

Background

Memberi Pekerjaan di Luar Jam Kerja di Australia Kini Terancam Denda Hampir 1 Miliar Rupiah

Written by on 29 Agustus 2024

Di Australia, para karyawan kini dapat bernapas lega tanpa harus khawatir menerima panggilan telepon atau email dari atasan mereka di luar jam kerja. Pemerintah Australia baru-baru ini mengesahkan undang-undang baru yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak pekerjaan tambahan di luar jam kerja resmi mereka.

Sumber : kompas.com

Undang-undang ini disetujui pada Februari lalu, namun mulai berlaku efektif pada Senin, 26 Agustus 2024. Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia, Murray Watt, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk membantu para pekerja mencapai keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi mereka. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para karyawan tidak lagi terpaksa menghabiskan waktu lembur tanpa kompensasi yang sesuai.

Meskipun demikian, undang-undang ini memberikan pengecualian bagi situasi darurat atau pekerjaan dengan jadwal yang tidak teratur. Dalam kasus seperti itu, pengusaha masih diperbolehkan untuk menghubungi karyawan. Namun, karyawan berhak menolak jika permintaan tersebut dianggap tidak wajar.

Jika terjadi sengketa antara karyawan dan pengusaha terkait pelaksanaan undang-undang ini, karyawan dapat melapor kepada Fair Work Commission (FWC). Jika terbukti bahwa pengusaha melanggar aturan, FWC dapat menjatuhkan denda sebesar 19.000 dolar Australia, atau sekitar Rp198,45 juta. Denda maksimal yang dapat dikenakan kepada pengusaha adalah 94.000 dolar Australia, setara dengan Rp 981,83 juta.

Tagged as

Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *